ILMU
DALAM PANDANGAN ISLAM
1. Apakah Ilmu itu ?
Ilmu merupakan kata yang berasal dari
bahasa Arab, masdar dari ‘alima – ya’lamu yang berarti tahu atau mengetahui.
Dalam bahasa Inggeris Ilmu biasanya dipadankan dengan kata science, sedang
pengetahuan dengan knowledge. Dalam bahasa Indonesia kata science umumnya
diartikan Ilmu tapi sering juga diartikan dengan Ilmu Pengetahuan, meskipun
secara konseptual mengacu paada makna yang sama. Untuk lebih memahami
pengertian Ilmu (science) di bawah ini akan dikemukakan beberapa pengertian :
“Ilmu adalah pengetahuan tentang
sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu
yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang
(pengetahuan) itu (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
“Science is knowledge
arranged in a system, especially obtained by observation and testing of fact
(And English reader’s dictionary)
“Science is a
systematized knowledge obtained by study, observation, experiment” (Webster’s
super New School and Office Dictionary)
dari pengertian di atas nampak bahwa
Ilmu memang mengandung arti pengetahuan, tapi pengetahuan dengan ciri-ciri
khusus yaitu yang tersusun secara sistematis atau menurut Moh Hatta (1954 : 5)
“Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan disebut Ilmu”.
2. Kedudukan Ilmu Menurut Islam
Ilmu
menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam , hal ini terlihat
dari banyaknya ayat AL qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang
tinggi dan mulya disamping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi
umatnya untuk terus menuntut ilmu.
Didalam Al qur’an , kata ilmu dan
kata-kata jadianya di gunakan lebih dari 780 kali , ini bermakna bahwa ajaran
Islam sebagaimana tercermin dari AL qur’an sangat kental dengan nuansa nuansa
yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dariagama Islam
sebagamana dikemukakan oleh Dr Mahadi Ghulsyani9(1995;; 39) sebagai berikut ;
‘’Salah satu ciri yang membedakan Islam
dengan yang lainnya adalah penekanannya terhadap masalah ilmu (sains), Al quran
dan Al –sunah mengajak kaum muslim untuk mencari dan mendapatkan Ilmu dan
kearifan ,serta menempatkan orang-orang yang berpengetahuan pada derajat
tinggi’’
ALLah s.w.t berfirman
dalam AL qur;’an surat AL Mujadalah ayat 11 yang artinya:
“ALLah meninggikan baeberapa derajat
(tingkatan) orang-orang yang berirman diantara kamu dan orang-orang yang
berilmu (diberi ilmupengetahuan).dan ALLAH maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan”
ayat di atas dengan jelas menunjukan
bahwa orang yang beriman dan berilmu akan menjadi memperoleh kedudukan yang
tinggi. Keimanan yang dimiliki seseorang akan menjadi pendorong untuk menuntut
ILmu ,dan Ilmu yang dimiliki seseorang akan membuat dia sadar betapa kecilnya
manusia dihadapan ALLah ,sehingga akan tumbuh rasakepada ALLah bila melakukan
hal-hal yang dilarangnya, hal inisejalan dengan fuirman ALLah:
“sesungguhnya
yang takut kepada allah diantara hamba –hambanya hanyaklah ulama (orang
berilmu) ; (surat faatir:28)
Disamping ayat –ayat Qur’an yang memposisikan
Ilmu dan orang berilmu sangat istimewa, AL qur’an juga mendorong umat islam
untuk berdo’a agar ditambahi ilmu, seprti tercantum dalam AL qur’an sursat
Thaha ayayt 114 yang artinya “dan katakanlah, tuhanku ,tambahkanlah kepadaku
ilmu penggetahuan “. dalam hubungan inilah konsep membaca, sebagai salah
satu wahana menambah ilmu ,menjadi sangat penting,dan islam telah sejak awal
menekeankan pentingnya membaca , sebagaimana terlihat dari firman ALLah yang
pertama diturunkan yaitu surat Al Alaq ayat 1sampai dengan ayat 5 yang
artuinya:
“bacalah dengan meyebut nama tuhanmu
yang menciptakan. Dia
telah menciptakan Kamu dari segummpal
darah .
Bacalah,dan tuhanmulah yang paling
pemurah.
Yang mengajar (manusia ) dengan
perantara kala .
Dia mengajarkan kepada manusia apa yang
tidak diketahui.”
Ayat
–ayat trersebut , jelas merupakan sumber motivasi bagi umat islam untuk tidak
pernah berhenti menuntut ilmu,untuk terus membaca ,sehingga posisi yang tinggi
dihadapan ALLah akan tetap terjaga, yang berearti juga rasa takut kepeada ALLah
akan menjiwai seluruh aktivitas kehidupan manusia untuk melakukan amal shaleh ,
dengan demikian nampak bahwa keimanan yang dibarengi denga ilmu akan membuahkan
amal ,sehingga Nurcholis Madjd (1992: 130) meyebutkan bahwa keimanan dan amal
perbuatan membentuk segi tiga pola hidup yang kukuh ini seolah menengahi antara
iman dan amal .
Di
samping ayat –ayat AL qur”an, banyak nyajuga hadisyang memberikan dorongan kuat
untukmenuntut Ilmu antara lain hadis berikut yang dikutip dari kitab jaami’u
Ashogir (Jalaludin-Asuyuti, t. t :44 ) :
“Carilah ilmu walai sampai ke negri
Cina ,karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagisetuap muslim’”(hadis
riwayat Baihaqi).
“Carilah ilmu walau sampai ke negeri
cina, karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim .
sesungguhnya Malaikat akan meletakan sayapnya bagi penuntut ilmu karena rela
atas apa yang dia tuntut “(hadist riwayat Ibnu Abdil Bar).
Dari
hadist tersebut di atas , semakin jelas komitmen ajaran Islam pada ilmu ,dimana
menuntut ilmu menduduki posisi fardhu (wajib) bagi umat islam tanpa mengenal
batas wilayah,
3. Klarsfikasi Ilmu menurut ulama
islam.
Dengan melihat uraian sebelumnya
,nampak jelas bagaimana kedudukan ilmu dalam ajaran islam . AL qur’an telah
mengajarkan bahwa ilmu dan para ulama menempati kedudukan yang sangat
terhormat, sementara hadis nabimenunjukan bahwa menuntut ilmu merupakan suatu
kewajiban bagi setiap muslim. Dari sini timbul permasalahan apakah segala macam
Ilmu yang harus dituntut oleh setiap muslim dengan hukum wajib (fardu), atau
hanya Ilmu tertentu saja ?. Hal ini mengemuka mengingat sangat luasnya
spsifikasi ilmu dewasa ini .
Pertanyaan
tersebut di atas nampaknya telah mendorong para ulama untuk melakukan
pengelompokan (klasifikasi) ilmu menurut sudut pandang masing-masing, meskipun
prinsip dasarnya sama ,bahwa menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Syech
Zarnuji dalam kitab Ta’liimu AL Muta‘alim (t. t. :4) ketika menjelaskan hadis
bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim menyatakan :
“Ketahuilah bahwa
sesungguhya tidak wajib bagi setiap muslim dan muslimah menuntutsegsls ilmu
,tetapi yang diwajibkan adalah menuntut ilmu perbuatan (‘ilmu AL hal)
sebagaimana diungkapkan ,sebaik-baik ilmu adalah Ilmu perbuaytan dan sebagus
–bagus amal adalah menjaga perbuatan”.
Kewajiban manusia adalah beribadah
kepeda ALLah, maka wajib bagi manusia(Muslim ,Muslimah) untuk menuntut ilmu
yang terkaitkan dengan tata cara tersebut ,seprti kewajiban shalat, puasa,
zakat, dan haji ,mengakibatkan wajibnya menuntut ilmu tentang hal-hal tersebut
. Demikianlah nampaknya semangat pernyataan Syech Zarnuji ,akan tetapi sangat
di sayangkan bahwa beliau tidak menjelaskan tentang ilmu-ilmu selain “Ilmu
Hal” tersebut lebih jauh di dalam kitabnya.
Sementara itu Al Ghazali di dalam
Kitabnya Ihya Ulumudin mengklasifikasikan Ilmu dalam dua kelompok yaitu
1). Ilmu Fardu a’in, dan 2). Ilmu Fardu Kifayah, kemudian beliau menyatakan
pengertian Ilmu-ilmu tersebut sebagai berikut :
“Ilmu fardu a’in .
Ilmu tentang cara amal perbuatan yang wajib, Maka orang yang mengetahui ilmu
yang wajib dan waktu wajibnya, berartilah dia sudah mengetahui ilmu fardu a’in
“ (1979 : 82)
“Ilmu fardu kifayah.
Ialah tiap-tiap ilmu yang tidak dapat dikesampingkan dalam menegakan urusan
duniawi “ (1979 : 84)
Lebih jauh Al Ghazali
menjelaskan bahwa yang termasuk ilmu fardu a’in ialah ilmu agama dengan segala
cabangnya, seperti yang tercakup dalam rukun Islam, sementara itu yang termasuk
dalam ilmu (yang menuntutnya) fardhu kifayah antara lain ilmu kedokteran, ilmu
berhitung untuk jual beli, ilmu pertanian, ilmu politik, bahkan ilmu menjahit,
yang pada dasarnya ilmu-ilmu yang dapat membantu dan penting bagi usaha untuk
menegakan urusan dunia.
Klasifikasi Ilmu yang
lain dikemukakan oleh Ibnu Khaldun yang membagi kelompok ilmu ke dalam
dua kelompok yaitu :
1.Ilmu
yang merupakan suatu yang alami pada manusia, yang ia bisa menemukannya karena
kegiatan berpikir.
2.Ilmu
yang bersifat tradisional (naqli).
bila kita lihat pengelompokan di atas ,
barangkali bisa disederhanakan menjadi 1). Ilmu aqliyah , dan 2). Ilmu
naqliyah.
Dalam penjelasan
selanjutnya Ibnu Khaldun menyatakan :
“Kelompok pertama itu
adalah ilmu-ilmu hikmmah dan falsafah. Yaituilmu pengetahuan yang bisa
diperdapat manusia karena alam berpikirnya, yang dengan indra—indra
kemanusiaannya ia dapat sampai kepada objek-objeknya, persoalannya, segi-segi
demonstrasinya dan aspek-aspek pengajarannya, sehingga penelitian dan
penyelidikannya itu menyampaikan kepada mana yang benar dan yang salah, sesuai
dengan kedudukannya sebagai manusia berpikir. Kedua, ilmu-ilmu tradisional
(naqli dan wadl’i. Ilmu itu secara keseluruhannya disandarkan kepada berita
dari pembuat konvensi syara “ (Nurcholis Madjid, 1984 : 310)
dengan demikian bila melihat pengertian
ilmu untuk kelompok pertama nampaknya mencakup ilmu-ilmu dalam spektrum luas
sepanjang hal itu diperoleh melalui kegiatan berpikir. Adapun untuk kelompok
ilmu yang kedua Ibnu Khaldun merujuk pada ilmu yang sumber keseluruhannya ialah
ajaran-ajaran syariat dari al qur’an dan sunnah Rasul.
Ulama lain yang membuat klasifikasi
Ilmu adalah Syah Waliyullah, beliau adalah ulama kelahiran India tahun 1703 M.
Menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi ke dalam tiga kelompok menurut
pendapatnya ilmu dapat dibagi kedalam tiga kelompok yaitu : 1). Al manqulat,
2). Al ma’qulat, dan 3). Al maksyufat. Adapun pengertiannya sebagaimana dikutif
oleh A Ghafar Khan dalam tulisannya yang berjudul “Sifat, Sumber, Definisi dan
Klasifikasi Ilmu Pengetahuan menurut Syah Waliyullah” (Al Hikmah, No. 11, 1993),
adalah sebagai berikut :
1).
Al manqulat adalah semua Ilmu-ilmu Agama yang disimpulkan dari atau mengacu
kepada tafsir, ushul al tafsir, hadis dan al hadis.
2). Al ma’qulat
adalah semua ilmu dimana akal pikiran memegang peranan penting.
3).
Al maksyufat adalah ilmu yang diterima langsung dari sumber Ilahi tanpa
keterlibatan indra, maupun pikiran spekulatif
Selain itu, Syah Waliyullah juga
membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua kelompok yaitu : 1). Ilmu al husuli,
yaitu ilmu pengetahuan yang bersifat indrawi, empiris, konseptual, formatif
aposteriori dan 2). Ilmu al huduri, yaitu ilmu pengetahuan yang suci dan
abstrak yang muncul dari esensi jiwa yang rasional akibat adanya kontak
langsung dengan realitas ilahi .
Meskipun demikian dua macam pembagian
tersebut tidak bersifat kontradiktif melainkan lebih bersifat melingkupi,
sebagaimana dikemukakan A.Ghafar Khan bahwa al manqulat dan al ma’qulat dapat
tercakup ke dalam ilmu al husuli
4. Apakah filsafat itu ?
Secara etimologis
filsafat berasal dari bahasa Yunani dari kata “philo” berarti cinta dan”
sophia” yang berarti kebenaran, sementara itu menurut I.R. Pudjawijatna (1963 :
1) “Filo artinya cinta dalam arti yang seluas-luasnya, yaitu ingin dan karena
ingin lalu berusaha mencapai yang diinginkannya itu . Sofia artinya
kebijaksanaan , bijaksana artinya pandai, mengerti dengan mendalam, jadi
menurut namanya saja Filsafat boleh dimaknakan ingin mengerti dengan mendalam
atau cinta dengan kebijaksanaan.
Ilmu mengkaji hal-hal
yang bersifat empiris dan dapat dibuktikan, filsafat mencoba mencari
jawaban terhadap masalah-masalah yang tidak bisa dijawab oleh Ilmu dan
jawabannya bersifat spekulatif, sedangkan Agama merupakan jawaban
terhadap masalah-masalah yang tidak bisa dijawab oleh filsafat dan jawabannya
bersifat mutlak. Menurut Sidi Gazlba (1976 : 25) Pengetahuan ilmu lapangannya
segala sesuatu yang dapat diteliti (riset dan/atau eksperimen) ; batasnya
sampai kepada yang tidak atau belum dapat dilakukan penelitian. Pengetahuan
filsafat : segala sesuatu yang dapat dipikirkan oleh budi (rasio) manusia yang
alami (bersifat alam) dan nisbi; batasnya ialah batas alam namun demikian ia
juga mencoba memikirkan sesuatuyang diluar alam, yang disebut oleh agama Tuhan.
Sementara itu Oemar Amin Hoesin (1964 : 7) mengatakan bahwa ilmu memberikan
kepada kita pengetahuan, dan filsafat memberikan hikmat
5. Apakah Filsafat Ilmu itu ?
filsat ilmu pada dasarnya merupakan
upaya untuk menyoroti dan mengkaji ilmu, dia berkaitan dengan pengkajian
tentang obyek ilmu, bagaimana memperolehnya serta bagaimana dampai etisnya bagi
kehidupan masyarakat. Secara umum kajian filsafat ilmu mencakup :
1)Aspek
ontologis
2)Aspek
epistemologis
3)Axiologis
Aspek ontologis berkaiatan dengan obyek
ilmu, aspek epistemologis berkaiatan dengan metode, dan aspek axiologis
berkaitan dengan pemanfatan ilmu. Dari sudut ini folosuf muslim telah berusaha
mengkajinya dalam suatu kesatuan dengan prinsip dasar nilai-nilai keislamanyang
bersumebr pada Al Qur’an dan Sunnah Rasul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar