ANALISIS KEMAMPUAN MANAJEMEN PENDIDIKAN DALAM TINJAUAN

ANALISIS KEMAMPUAN MANAJEMEN PENDIDIKAN DALAM TINJAUAN
Oleh
Saepul Ma’mun, M.Pd.

Gejolak perubahan yang penuh dengan ketidakpastian itu membawa kita semua kepada upaya memilih dan menetapkan alternatif-alternatif yang paling baik bagi setiap orang. Dalam menghadapi perubahan yang cepat tersebut satu-satunya cara untuk tetap dapat berada pada posisi yang baik dalam situasi perubahan yang begitu cepat dan hampir-hampir tak terkendalikan itu adalah “belajar secara cepat” pada semua bidang kehidupan takterkecuali bidang pendidikan.
Kecepatan perubahan yang diistilahkan dengan “accellerated change”, ‘tumultuous change.” “rapid change” para akhli menuntut kepada kita semua yang hidup dalam abad informasi, era globalisasi yang diwarnai oleh revolusi teknologi komunikasi dan informasi mendorong setiap individu, lembaga dan organisisasi serta institusi pendidikan untuk melakukan repositioning agar senantiasa dapat exist dalam era yang penuh dengan “uncertainty”, “continuity” dan “confrontation” yang jika tidak dihadapi dengan penuh kearifan, kesiapan dan “kecerdasan” akan membawa malapetaka yang akan sulit mengatasinya.
Untuk itu diperlukan alat yang tepat dan manajemen yang baik agar keberadaan kita dalam situasi itu selain dapat mengikuti juga sekaligus diharapkan dapat mempengaruhi dan mengarahkan perubahan itu. Kemampuan itu hanya dapat dimiliki dengan memahami sebaik-baiknya perilaku dan sifat teknologi komunikasi dan informasi agar dapat dimaksimalkan pemanfaataannya bagi berbagai kepentingan dan khususnya di bidang pendidikan
Kesemua itu hanya mungkin dilakukan selain dengan memahami perilaku dan sifat teknologi komunikasi dan informasi juga harus dipahami dengan sebaik-baiknya kaitan yang kuat antara teknologi komunikasi informasi dengan pendidikan. Peranan teknologi informasi dapat dimaksimalkan dengan mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang dapat dilakukan untuk pendidikan dengan memanfaatkannya secara maksimal. Perannya dalam berbagai segi kehidupan umumnya telah banyak dikenal atau bahkan telah digunakan oleh berbagai kalangan tidak terkecuali dalam bidang pendidikan.
Itulah sebabnya percepatan dalam perubahan harus diimbangi dengan kecepatan dalam belajar sebab milenium III lebih diwarnai oleh perubahan kecenderungan yang amat kuat dari mengajar kepada belajar sebagaimana telah dikemukakan oleh Rose dan Nicholl (1997) di mana manpower telah digantikan perannya oleh mind power / brain power / intellectual power sebab perubahan-perubahan yang cepat termasuk apa yang disebut revolusi teknologi komunikasi dan informasi ditandai dengan perubahan yang cepat(accellerated change) dan untuk itu perlu diimbangi dengan kecepatan di dalam belajar (accellerated learning).
Kecepatan didalam belajar dapat dilakukan antara lain dengan memperhatikan prinsip-prinsip berikut :
a. belajar bagaimana belajar (learning how to learn);
b. memahami dengan baik teknik belajar sendiri (natural learning style);
c. memiliki kemampuan/keterampilan dalam memanfaatkan teknologi informasi;
d. mengkaji informasi dengan cepat, memahaminya dan diingat dengan baik.
Mengkaji dan mengimplementasikan prinsip-prinsip di atas diharapkan dapat membantu percepatan dalam belajar yang juga sekaligus merupakan tuntutan era informasi yang dipacu lebih cepat melalui revolusi teknologi komunikasi dan informasi sebagaimana telah diutarakan. Karena itu prinsip-prinsip di atas juga sekaligus merupakan langkah-langkah penting yang perlu dikaji dalam pelaksanaan desentralisasi daerah dan otonomi pendidikan yang didasari oleh pendidikan yang berbasis masyarakat (Community-Based Education – CBE) dan pada akhirnya mengarah pada pengelolaan berbasis sekolah (School-Based Management).
Memanfaatkan berbagai kemudahan dari teknologi komunikasi dan informasi hanya mungkin terjadi jika dikelola dengan baik. Telah dipahami bahwa kepemimpinan adalah inti manajemen, dan oleh sebab itu meningkatkan kemampuan manajemen merupakan sebuah keharusan jika keberhasilan pelaksanaan pendidikan dalam era desentralisasi daerah dan desentralisasi pendidikan diharapkan berhasil. Peningkatan kemampuan manajemen dapat dilakukan melalui kepemimpinan yang dapat menciptakan situasi yang kondusif bagi terjadinya inovasi dan perubahan-perubahan dengan menggunakan berbagai perangkat teknologi komunikasi dan informasi.
Oleh karena sifat yang melekat pada teknologi komunikasi dan informasi, membuka kemungkinan bagi pemanfaatannya secara luas dalam bidang pendidikan baik pada tingkat perencanaan dan pembuatan keputusan (decision support system) tentang suatu kebijakan pendidikan sampai pada implementasinya dalam mendukung proses pendidikan tersebut. Hal itu dimungkinkan oleh besarnya peluang untuk mengakses informasi secara cepat dalam waktu singkat dan dari sumber-sumber informasi yang bervariasi dengan tingkat akurasi yang tinggi. Karena itu masalah jarak dan jumlah informasi yang diperlukan tidak lagi menjadi persoalan yang justru selama ini menjadi sebab utama terjadinya kesenjangan antara pusat dan daerah sebagai akibat langsung dari sifat pengelolaan pendidikan yang sentralistik dan diperparah oleh peralatan dan sistim informasi manajemen yang amat sederhana.
Kesempatan seperti itu hanya mungkin diatasi dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi secara baik. Revolusi informasi global telah berhasil menyatukan kemampuan komputasi, televisi, radio dan telefoni secara terintegrasi Hal ini juga merupakan hasil dari suatu kombinasi revolusi dibidang komputer personal, transmisi data dan kompresi, lebar pita (bandwidth), teknologi penyimpanan data (data storage) dan penyampai data (access) integrasi multimedia dan jaringan komputer. Konvergensi dari revolusi teknologi tersebut telah menyatukan berbagai media, yaitu suara (voice,audio), video, citra (image) grafik dan teks. (Adisasono, 2000)
Teknologi komunikasi dan informasi pada dasarnya memungkinkan dan memudahkan manusia untuk dapat saling berhubungan dengan cepat, mudah dan terjangkau serta memiliki potensi untuk membangun masyarakat yang demokratis, dan salah satu dampak terbesarnya adalah demokratisasi di bidang pendidikan, ditandai dengan adanya hubungan antara guru dengan siswa, antara siswa dengan siswa, bahkan antara guru dengan guru dan antara guru, siswa, orangtua dan masyarakat dalam kaitannya dengan proses pendidikan di dalam dan di luar sekolah.
Dengan sifat-sifat teknologi komunikasi dan infromasi seperti itu telah membuka peluang besar bagi pemerintah daerah dan kota untuk dapat menyiapkan diri membangun sebuah sistem informasi yang memungkinkan terjadinya proses pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi bagi kemajuan pendidikan di daerah dan kota. Hal itu merupakan konsekwensi dari ketersediaan jenis teknologi yang dimaksud dalam pelaksanaan otonomi daerah. Itu juga berarti bahwa melalui pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi tersebut khususnya internet kendala keterjangkauan dan ekspose terhadap informasi antar berbagai wilayah di seluruh Indonesia dapat diatasi dan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dapat tetap terjaga.
Namun yang terpenting dari keadaan ini adalah dibutuhkannya tanggung jawab moral setiap penyedia (provider) dan pengguna teknologi komunikasi dan informasi tersebut karena selain diperoleh kemudahan juga akan berjalan seiring dengan dampak negatif yang akan ditimbulkannya seaindainya pemanfaatannya itu tidak didasari nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan, etika, estetika dan kearifan para pemakainya.
Hanya dengan mengembangkan nilai-nilai seperti itu dampak negatif dari pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet dapat diminimalkan khususnya bagi generasi muda yang masih dalam pertumbuhan dan pancaroba. Membangun sebuah keterbatasan dalam bersentuhan dengan teknologi komunikasi dan informasi tersebut hampir tidak mungkin karena begitu terbukanya berbagai sumber informasi yang disana sini diwarnai dengan berbagai “trick” yang mengundang keterlibatan semua orang termasuk generasi muda untuk terlibat kedalam sistem teknologi komunikasi dan informasi yang “mereka” bangun.
Hal itu amat dimungkinkan karena dengan arahan yang tepat dan sedikit intervensi, teknologi komunikasi dan informasi dapat membantu mentransformasikan mereka yang selama ini berada pada posisi marjinal di banyak daerah dengan peralatan sebuah komputer multi media dapat berubah dari posisi pengamat menjadi menjadi posisi partisipan aktif, dan disinilah sebenarnya peranan teknologi informasi terhadap dunia pendidikan dalam proses demokratisasi pendidikan menjadi sangat signifikan.
Dengan berkembangnya teknologi informasi tersebut batas-batas antar negara menjadi hilang (borderless nations) demikian pula antara binis, pendidikan dan bahkan media. Perkembangannya begitu dahsyat sehingga hampir tidak ada aspek kehidupan (pendidikan, perdagangan, semua segi usaha, hiburan, pemerintahan, pola kerja, pola produksi dan bahkan pola hubungan antar manusia) yang terlepas dari pengaruh atau bahkan dampak yang ditimbulkannya yang pada saat sekarang ini menjadi perhatian serius dari berbagai negara di dunia. Apa yang pada mulanya sulit dicapai oleh daerah khususnya daera-daerah yang terpencil hampir dapat dipastikan tidak ada kendala lagi sepanjang perangkat teknologi yang butuhkan memang tersedia.
Menjelang memasuki abad ke-21 hampir semua negara didunia bertanya tentang masa depan dunia yang mengalami perubahan dengan cepat itu. Untuk memahami persoalan itu dengan baik sejumlah ahli di bidang bisnis, organisasi dan manajemen serta keuangan dunia menuangkan kembali pemikiran mereka melalui sebuah buku yang berjudul “Rethinking the Future” sebuah buku yang menjelaskan perkembangan dunia yang ditandai dengan ketidakpastian uncertainty yang semakin meningkat dalam mana pekerjaan, organisasi dan ekonomi juga turut berubah.
Guna mengantisipasi semua itu berbagai negara maju didunia telah siap dengan program-program dan proyek mereka khususnya dalam bidang pendidikan untuk dapat memasuki abad ke-21 tsb. sebagai abad informasi dapat dimasuki dengan mulus. Dalam upaya-upaya itu sistem-sistem yang sentralistik sudah mulai ditinggalkan dan mulai mengarah pada desentralisasi kekuasaan dan wewenang dalam berbagai bidang kehidupan, tidak terkecuali Indonesia dengan otonomi daerahnya.
Antisipasi dalam bidang pendidikan tersebut diantaranya telah dilakukan oleh Amerika dengan berbagai proyek pemanfaatan teknologi dalam bidang pendidikan dan keterkaitannya dengan peran dunia bisnis dan industri. Khusus untuk Amerika serikat sebagai negara industri maju tidak dapat dibandingkan dengan perkembangan daerah tingkat II di Indonesia. Namun untuk antisipasi kedepan membagi pengalaman dengan negara maju yang dimungkinkan oleh teknologi komunikasi dan informasi tidak berlebihan kiranya jika hal itu dikemukakan dalam kesempatan yang berbahagia ini.
Sebagai negara industri maju Amerika Serikat dalam upaya menempatkan posisi pendidikan terhadap kemajuan teknologi dan revolusi teknologi informasi mengetengahkan beberapa pertanyaan: “In highly advanced, technological society such as the United States, how do students know what skills they need to qualify for the jobs, and the advanced training of their choice? How can schools best teach necessary skills? How can industry and educational together help create a more effective education system, a more vibrant, productive economy?”
Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak kurang dari Presiden Amerika Serikat Bill Clinton telah menggagas sebuah agenda nasional untuk pendidikan yang diberi nama “The President’s Educational Technology Initiatives”. Untuk merealisasikan gagasannya itu Presiden mengemukakan bahwa “In our schools, every classroom in America must be connected to the information superhighway, with computers and good software, and well-trained teachers. We are working with the telecomunications industry, education and parents to connect 20 percent of California’s classrooms this spring, and every clasroom and every library in the entire United States by the year 2000. I ask congress to support this educational technology initiative so that we can make sure this national partnership succeeds.” Apa yang dikemukakan dalam pandangan di atas adalah merupakan fokus dari orasi ilmiah pada hari ini sebagai antisipasi dalam menyongsong otonomi pendidikan dalam kerangka otonomi daerah.
Persoalannya sekarang adalah bagaimana agar daerah dengan segala kemampuannya dan kendala yang dihadapinya dapat membangun sebuah model jaringan antar daerah didalam sebuah kabupaten atau bahkan antar sekolah dan antar perguruan tinggi di daerah untuk saling berhubungan sehingga informasi penting dan kemajuan-kemajuan dalam bidang pendidikan di suatu daerah/sekolah/perguruan tinggi dapat diakses oleh daerah/sekolah/ perguruan tinggi lain. Hal ini penting dikemukakan karena selain daerah-daerah selama ini sering tertinggal dalam berbagai informasi termasuk informasi penting tentang pendidikan, juga sering didengar keluhan adanya berbagai potensi didaerah yang belum dikenal dan dikelola dengan baik bagi kemajuan daerah. Bahkan juga terlalu sering didengar di sekolah atau perguruan tinggi guru atau dosen mengatakan bahwa teks mata pelajaran atau mata kuliah yang ada tidak dikemukakan secara tepat, atau hanya satu atau dua bab dari buku teks yang ada yang relevan dengan mata pelajaran atau mata kuliah yang sedang disampaikan.
Hal itu tentunya dapat diatasi seperti yang telah dikemukakan dalam sebuah tulisan yang berjudul “Innovation in 21st Century Education” dikatakan sebagai berikut :” With the internet, we have a chance to change that! First we can expand the scope of social issues, as well as coming up with new perspectives by teaching HTML, the language of the net in social science classes, and require them to write a webpage. HTML is basically a word processing and easy to learn, no other language is needed for non-business uses.I’ve written 15 pages, all without using any other language, except stuff I’ve cut and pasted and not needed to modify.
Untuk mencapai apa yang dikemukakan diatas dapat diperoleh melalui sebuah jaringan komputer terbesar di dunia yang disebut dengan internet, yang dapat berfungsi dengan baik jika didukung oleh perangkat komputer dengan perangkat lunak yang baik, dan dengan guru yang terlatih baik. Menggunakan internet dengan segala fasilitasnya akan memberikan kemudahan untuk mengakses berbagai informasi untuk pendidikan yang secara langsung dapat meningkatkan pengetahuan siswa bagi keberhasilannya dalam belajar.
Melalui teknologi informasi yang dimiliki baik oleh daerah maupun oleh individual sekolah, dapat memanfaatkannya diantaranya untuk :
a. penelusuran dan pencarian bahan pustaka;
b. membangun Program Artificial Intelligence (kecerdasan buatan) untuk memodelkan sebuah rencana pengajaran
c. memberi kemudahan untuk mengakses apa yang disebut dengan virtual clasroom ataupun virual university;
d. pemasaran dan promosi hasil karya penelitian;
Kegunaan-kegunaan seperti diatas itu dapat diperluas bergantung kepada peralatan komputer yang dimiliki jaringan dan fasilitas telepon yang tersedia dan provider yang bertanggung jawab untuk tetap terpeliharanya penggunaan jaringan komunikasi dan informasi tersebut. Dari waktu kewaktu jika dilihat dari jumlah pemakaian yang makin meningkat secara eksponensial setiap tahunnya memungkinkan fasilitas yang pada mulanya hanya dapat dinikmati segelintir orang, dan sekelompok kecil sekolah terkemuka dengan biaya operasional yang tinggi, kedepan besar kemungkinan biaya yang besar itu akan dapat ditekan sehingga pemanfaatannya benar-benar dapat menjadi penunjang utama bagi pengelolaan pendidikan khususnya bagi pendidikan di daerah.
Agar pemanfaatan teknologi informasi tersebut dapat memberikan hasil yang maksimal maka juga dibutuhkan kemampuan pengelola teknologi komunikasi dan informasi yang baik yang dapat diperoleh melalui pelatihan baik untuk tingkat pembuat kebijakan pendidikan di daerah maupun pada tingkat sekolah. Pemahaman dan kemampuan manajerial kepala sekolah berkaitan dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan infomasi tersebut merupakan salah satu persyaratan pokok dalam pemilihan kepala sekolah. Mintzberg misalnya mengemukan sepuluh peran manajerial pemimpin yang meliputi :
a. informational roles menempatkan manager sebagai monitor, disseminator dan spokes person,
b. decisional roles yang melibatkan manager sebagai entrepreneur, disturbance handler, allocator dan negotiator,
c. interpersomal roles melibatkan manager sebagai figurhead, liason dan leader.
Pemanfaatan teknologi seperti disebutkan di atas akan lebih besar kemungkinannya dalam pengelolaan pendidikan yang berbasis sekolah School – Based Management (SBM), salah satu bentuk pengelolaan yang kelak akan dilakukan oleh sekolah-sekolah dalam kerangka desentralisasi pendidikan atau otonomi pendidikan. Kemungkinan keberhasilan bentuk pengelolaan pendidikan di sekolah seperti itu akan lebih besar jika didukung oleh pendidikan yang berbasis masyarakat Community Based Education (CBE) sehingga terjadi hubungan yang sinergi antar sekolah, orang tua, pemerintah dan masyarakat bagi pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Dengan demikianpendidikan diharapkan akan menjadi “lokomotif” pembangunan daerah.
Melihat pada volume informasi yang diperlukan dan dihubungkan dengan keterbatasan teknologi yang dimilki sekolah untuk mengelola informasi menyebabkan sedikit sekali terjadi perubahan di sekolah. Keadaan sekarang juga kadang bergantung pada informasi yang dimiliki seseorang di dalam kepalanya yang tidak selalu mudah untuk mengaksesnya., karena itu pada umumnya nampak bahwa kepala sekolah tidak selalu dapat mengawasi dan memanfaatkan dengan baik penyimpanan informasi di sekolah.
Pada hal untuk pengambilan keputusan yang cepat dan tepat diperlukan penanganan informasi yang baik terutama kelak bila desentralisasi pendidikan benar-benar telah terjadi sebab: “The effective handling of information is of central important to the decision-making role of the principal. Unorganized and difficult-to-access information is the great enemy of effective schools decision making.” (Garis bawah dari penulis) Pandangan di atas menunjukkan peran yang amat penting dalam pengelolaan informasi bagi pengambilan keputusan di sekolah. Dalam perkembangannya memang amat diperlukan informasi yang cepat dan tepat bagi pengambilan keputusan yang akan dilakukan oleh pimpinan dalam hal ini kepala sekolah. Untuk itu kedepan dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi khususnya Sistem Informasi Manajemen akan diperlukan sebagai Decision Support System.
Dengan memilih bentuk pengelolaan pendidikan berbasis sekolah sebagai konsekuansi dari demokratisasi pendidikan dan dengan dukungan masyarakat maka peran kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah akan semakin penting. Dalam melaksanakan tugas “informational role”-nya itu kepala sekolah harus dapat menetapkan langkah-langkah kongkrit dalam pengelolaan informasi sebagai hal yang pokok dalam pengelolaan pendidikan berbasis sekolah.
Di negara-negara yang sudah maju dalam bidang teknologi komunikasi dan informasi, peran penting dari komputer dalam pengelolaan pendidikan telah dikenal sejak kurang dari dua dekade yang lalu seperti dikemukakan oleh Commonwealth Schools Commission in 1984 Australia misalnya yang menyediakan program komputer bagi pendidikan melalui National Computer Education Program menyatakan bahwa: “…it was argued that principals and in-school administrators should use computing systems to enchance communications between all groups involved in the functioning of the school, and to streemline administration and curriculum support.
Pengadaan perangkat komputer dan pengetahuan pemanfaatannya sudah merupakan sesuatu yang harus terutama dalam memasuki abad ke 21 dan dalam rangka mempersiapkan diri menerima wewenang otonomi pendidikan sebab paling tidak karena beberapa hal:
a. Informasi yang disimpan secara elektronik memiliki fleksibilitas dalam mengkakses dan dalam pemanfaatannya yang sudah tidak mungkin dilakukan melalui sistem penanganan informasi dengan cara lama. Komputer juga menyediakan begitu banyak kemudahan dalam mengelola informasi dalam arti menyimpan, mengambil kembali dan pemutahiran informasi.
b. Komputer juga merupakan alat yang memiliki kemampuan luar biasa dalam membantu memanfaatkan informasi itu dalam rangka pengambilan keputusan dan pemecahan masalahan secara kreatif. Kemampuan komputer juga untuk memanipulasi dan menyusun kembali informasi untuk kepentingan khusus pemakai menjadikannya menjadi alat yang efektif dalam tugas menganalisis dan menanfsirkan kecenderungan yang terjadi, pengujian hipotesisi dan identifikasi kecenderungan baru program-program sekolah.
c. Dengan menempatkan komputer di bawah kendali langsung kepala sekolah akan menjadi alat yang amat ampuh untuk pengelolaan dan pemrosesan informasi sebuah kemampuan yang mengantarkan langsung informasi secara cepat kehadapan kepala sekolah dan juga kepada pimpinan lainnya.
d. Komputer sebagai alat untuk memproses informasi, dan memiliki tingkat aplikasi dalam setiap langkah proses manjemen–perencanaan, mengkumunikasikan, mengorganisasikan, pengawasan dan memotivasi.
Dengan memperhatikan berbagai hal berkenaan dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi untuk pendidikan dalam rangka otonomi daerah dan otonomi pendidikan membuka peluang yang sebaik-baiknya bagi setiap lembaga terkait dengan pelaksanaan dan pengelolaan pendidikan untuk bekerjasama secara lebih baik dan lebih erat.

DAFTAR FUSTAKA

Adi Sasono, (2000) Pendidikan dan Teknologi Kerakyatan, Makalah disampaikan di dalam Kovensi Nasional Pendidikan Indonesia, UNJ: Jakarta.
Azis Wahab, (2000) Pengelolaan Berbasis Sekolah, Makalah disampaikan di dalam Konvensi Nasional Pendidikan Indonesia, UNJ: Jakarta.
Gibson, Rowan,.(1997) Rethinking The Future, London: Nicholas Brealy Publishing.
Pandapotan, Sianipar,.(1996) Panduan Menggunakan Internet, Jakarta : Elex Media Computindo, Kelompok Gramedia
Rose,Collin and Nicholl, Malcolm J,. (1997) Accellerated Learning For The 21st Century, New York : A Dell Trade Paperback.
Turney,C et.all., (1992) The School Manager : Educational ManagementRoles and Tasks NSW Australia : Allen & Unwin.
Undang-Undang Otonomi Daerah 1999,. (1999) UU No.22 Th 1999 tentang Pemerintahan daerah, UU No.25 Th 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah dan UU No.28 Th.1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN. Jakarta :Sinar Grafika.
---------------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar