A. Rasional
Dalam kegiatan pembelajaran termasuk pembelajaran mandiri selalu dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai standar kompetensi, kompetensi dasar dan penguasaan materi pembelajaran yang telah ditentukan. Secara garis besar kesulitan dimaksud dapat berupa kurangnya pengetahuan prasyarat, kesulitan memahami materi pembelajaran, maupun kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan. Secara khusus, kesulitan yang dijumpai peserta didik dapat berupa tidak dikuasainya kompetensi dasar mata pelajaran tertentu, misalnya operasi bilangan dalam matematika; atau membaca dan menulis dalam pelajaran bahasa. Agar peserta didik dapat memecahkan kesulitan tersebut perlu adanya bantuan. Bantuan dimaksud berupa pemberian pembelajaran remedial atau perbaikan. Untuk keperluan pemberian pembelajaran remedial perlu dipilih strategi dan langkah-langkah yang tepat setelah terlebih dahulu diadakan diagnosis terhadap kesulitan belajar yang dialami peserta didik
B. Konsep Evaluasi
Menurut Norman E. Grounloud; evaluasi dalah suatu proses yang sistematik dan berkesinambungan untuk mengetahui efisien kegiatan belajar mengajar dan efektifitas dari pencapaian tujuan instruksi yang telah ditetapkan. (math04-uinmks.blogspot.com/2008/02/pengukuran-penilaian-dan-evaluasi.html - 82k –)
Menurut Edwin Wond dan Gerold W. Brown; evaluasi pendidikan atau proses untuk menentukan nilai dari segala sesuatu yang berkenaan dengan pendidikan. (math04-uinmks.blogspot.com/2008/02/pengukuran-penilaian-dan-evaluasi.html - 82k –)
Evaluasi adalah proses pengukuran dan penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang telah dicapai seseorang (math04-uinmks.blogspot.com/2008/02/pengukuran-penilaian-dan-evaluasi.html - 82k –)
Evaluasi adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgmentatautindakan.•Penilaianuntukmenentukankualitas•Pengukuranuntukmenetukankuantitas (apadefinisinya.blogspot.com/2008/11/evaluasi-pembelajaran.html - 22k)
Yang dimaksud dengan evaluasi proses pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan respon dari mahasiswa dan dosen tentang penilaian proses pembelajaran serta analisisnya, sebagai dasar langkah-langkah perbaikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran. (math04-uinmks.blogspot.com/2008/02/pengukuran-penilaian-dan-evaluasi.html - 82k –)
Evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pengukuran dan mungkin juga testing, yang juga berisi pengambilan keputusan tentang nilai. (blog.persimpangan.com/blog/2007/08/14/konsep-dasar-evaluasi-hasil-belajar/ - 116k –
Arikunto yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. (blog.persimpangan.com/blog/2007/08/14/konsep-dasar-evaluasi-hasil-belajar/ - 116k –
Viviane dan Gilbert de Lansheere (1984) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses penentuan apakah materi dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada pembelajar. Terlihat disana bahwa acuan tes adalah tujuan pembelajaran. (http://www.apfi-pppsi.com/cadence21/pedagog21-3.htm)
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Evaluasi merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan dari proses pembelajaran. Dan dijelaskan lagi dari beberapa definisi evaluasi sebagai berikut :
Evaluasi adalah : suatu proses menjelaskan, memperoleh dan menyediakan data yang berguna untuk menilai alternative keputusan. Baik pengukuran maupun penilaian sangat esensial bagi pengambilan keputusan pendidik.
Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement). Stufflebeam (Abin Syamsuddin Makmun, 1996) memengemukakan bahwa : educational evaluation is the process of delineating, obtaining,and providing useful, information for judging decision alternatif . Dari pandangan Stufflebeam, kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru.
Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
Evaluasi pembelajaran merupakan penilaian kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa yang dilakukan secara berkala berbentuk ujian, prak-tikum, tugas, dan atau pengamatan oleh guru.
Evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.
Evaluasi dilakukan dengan menggunakan prosedur yang telah ditetapkan baik oleh pemarintah mapun oleh sekolah. Maka langkah selanjutnya untuk memberikan nilai pada hasil kerja siswa melalui proses pembelajaran dengan menggunakan alat ukur yang sesuai dengan jenis dan bentuk evaluasi itu sendiri.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses yang sistematis untuk mengetahui nilai yang dicapai dari hasil pembelajaran.
Hal ini beberapa definisi tentang pengukuran yang dikemukakan oleh para pakar bahwa Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Pengukuran adalah sebuah teknik pengambilan data yang dapat memberikan nilai panjang,tinggi dan arah relatif dari sebuah obyek ke obyek lainnya.
Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Menurut Mardapi (2004: 14) pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan penentuan angka terhadap suatu obyek secara sistematis. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
Pengukuran adalah suatu cara yang digunakan untuk menentukan hasil yang telah dicapai siswa dalam belajar, misalnya pengukuran hasil belajar dengan menggunakan tes. Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. penilaian (assessment) adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.
Beberapa penilaian hasil belajar dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu :
1. Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai
2. Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
3. Penilaian adalah penggunaan teknik penilaian untuk memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik.
Penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penilaian hasil belajar adalah kegiatan pengukuran untuk mendapatkan suatu informasi tentang keberhasilan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan menggunakan berbagai cara penilaian.
Dalam meningkatkan kualitas mutu pembelajaran peserta didik setelah proses pembelajaran berlangsung melalui penilaian maka hasil yang diharapkan melalui outpur proses dengan melihat prestasi belajar siswa. Hal ini dapat ditelaah beberapa pendapat dari para pakar diantaranya: Sehubungan dengan prestasi belajar, Poerwanto (1986:2 memberikan pengertian prestasi belajar yaitu “hasil yang dicapai oleh seseorang dalam usaha belajar sebagaimana yang dinyatakan dalam raport.” Dan Winkel (1996:162) mengatakan bahwa “prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya.”
Diperjelas oleh Nasution, (1996:17) mengemukakan bahwa prestasi belajar merupakan “Kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat. Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, affektif dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum mampu memenuhi target dalam ketiga kriteria tersebut.”
Demikian juga Muhibbin Syah (1997 : 141) menjelaskan bahwa: “Prestasi belajar merupakan taraf keberhasilan murid atau santri dalam mempelajari materi pelajaran di sekolah atau pondok pesantren dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu. hasil belajar (achievement) dapat diartikan sebagai tingkat keberhasilan murid dalam mempelajari materi pelajaran di pondok pesantren atau sekolah, yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu.
Dari para pendapat merkenaan pengertian di atas bahwa, maka dapat dijelaskan bahwa prestasi belajar merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak dan menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar. Prestasi belajar seseorang sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran yang dinyatakan dalam bentuk nilai atau raport setiap bidang studi setelah mengalami proses belajar mengajar.Prestasi belajar siswa dapat diketahui setelah diadakan evaluasi. Hasil dari evaluasi dapat memperlihatkan tentang tinggi atau rendahnya prestasi belajar siswa.
C. Kesulitan Belajar
1. Pengertian Kesulitan Belajar
Kesulitan belajar adalah ketidakmampuan belajar , istilah kata yakni disfungsi otak minimal ada yang lain lagi istilahnya yakni gannguan neurologist Defenisi yang dikutip dari Hallahan, Kauffman, dan Lloyd ( 1985 : 14 ) : Kesulitan belajar khusus adalah suatu gangguan dalam satu atau lebih proses psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa ujaran atau tulisan. Gangguan tersebut mungkin menampakkan diri dalam bentuk kesulitan mendengarkan , berpikir , berbicara, membaca, menulis, mengeja , atau berhitung. Batasan tersebut mencakup kondisi-kondisi seperti gannguan perseptual, luka pada otak, disleksia, dan afasia perkembangan. Batasan tersebut tidak mencakup anak-anak yang memiliki problema belajar yang penyebab utamanya berasal dari adanya hambatan dalam penglihatan, pendengaran, atau motorik, hambatan karena tunagrahita, karena gangguan emosional, atau karena kemiskinan lingkungan, budaya, atau ekonomi. Bagaimana pendapat anda ? Apakah anda setuju dengan penjelasan di atas tadi ? Sekarang coba bandingkan dengan defenisi dari The National Joint Committee for Learning disabilitis ( NJCLDN ) :
Kesulitan belajar menunjuk pada sekelompok kesulitan yang dimanifestasikan dalam bentuk kesulitan yang nyata dalam kemahiran dan penggunaan kemampuan mendengarkan, bercakap-cakap, membaca, menulis, menalar, atau kemampuan dalam bidang studi matematika. Gangguan tersebut intrinsic dan diduga disebabkan oleh adanya disfungsi system saraf pusat.Meskipun suatu kesulitan belajar mungkin terjadi bersamaan dengan adanya kondisi lain yang mengganggu ( misalnya gangguan sensoris, tunagrahita, hambatan sosial dan emosional ) atau berbagai pengaruh lingkingan ( misalnya perbedaan budaya , pembelajaran yang tidak tepat, faktor-faktor psikogenik ), berbagai hambatan tersebut bukan penyebab atau pengaruh langsung.
Semakin jelas bukan ? Kalau kita bertanya kepada teman sesama guru , jarang kita dengar teman guru menganalisa kepada diri sendiri, selalu anak yang menjadi topic sentral masalah. Banyak penyebabnya siswa kesulitan belajar, faktornya banyak,. Kita coba belajar ke arah tersebut tahap demi tahap, dengan cara keseluruhan dapat kita implementasikan untuk tugas kita sebagai guru.
Yovan P.Putra ( 2008 : 55 ) menjelaskan : Adalah sangat penting bagi pengajar untuk menciptakan atmosfer di mana kesalahan dianggap sebagai bagian tidak terpisahkan dari proses belajar dan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan, tanpa memberikan stigma sebagai seorang yang gagal.Kegagalan sebenarnya hanyalah konsep pikiran sadar yang mengarah pada kesadaran pribadi untuk menarik diri dari situasi yang beresiko.
Hal ini dapat diartikan sebagai pengurangan frekwensi pengujian ( yang memberikan efek tekanan mental ) atau pun kompetisi.Sebaliknya , lebih memfokuskan pada pembelajaran, eksprimen, atau bermain sambil belajar.Para penagajar akan lebih baik jika memfokuskan perhatian pada berbagai keberhasilan, peningkatan atau berbagai hal, baik yang dilakukan individu dibandingkan mencari berbagai kesalahan.
2. Perkiraan Prevalensi Kesuliatan Anak Belajar.
Prevalensi adalah persentase jumlah anak kesulitan belajar terhadap kelompok seusiannya . Hallahan, Kauffman & Lloyd ( 1985 : 15 ) mengatakan 1% sampai 30%, Lovitt ( 1989 : 17 ) mengatakan 2% sampai 30%, dan penelitian yang dilakukan terhadap 3.215 siswa dari Kelas Satu sampai Kelas Enam SD DKI Jakarta terdapat prevalensi 16,52%.
Kita lihat angka prevalensi tersebut sebenarnya kecil, artinya bila ditangani sungguh-sungguh dengan kerjasama yang baik antar guru, kita punya bahasa yang satu , yakin anak yang mengalami kesulitan belajar pasti tertangani dengan serius dan baik, sumpah mati anak pasti merasa diperhatikan, dan anak merasa senang.
3. Klasifikasi kesulitan Anak Belajar.
Dr. Mulyono Abdurrahman ( 2003 : 11 ) mengatakan secara garis besar kesuliatan belajar dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok yakni :
a. Kesulitan belajar yang berhubungan dengan perkembangan. Hal ini mencakup gangguan motorik dan persepsi, bahasa dan komunikasi, dan dalam penyesuaian sosial.
b. Kesulitan belajar akademik .Kesulitan belajar akademik menunjuk pada adanya kegagalan-kegagalan pencapaian prestasi akademik sesuai dengan kapasitas yang diharapkan. Kegagalan-kegagalan tersebut mencakup penguasaan ketrampilan dalam membaca, menulis, dan/atau matematika.
Kadang kala dua faktor di atas sulit juga kita mengukurnya, ada anak dalam motorik terganggu tetapi akademiknya berhasil, atau sebaliknya. Hal tersebut membuat kita semakin jelas mengetahui klasifikasinya .
Dilanjutkan lagi Dr.Mulyono Abdurrahman ( 2003 : 11 ) mengatakan :Salah satu kemampuan dasar yang umumnya dipandang paling penting dalam kegiatan belajar adalah kemampuan untuk memusatkan perhatian atau yang sering disebut perhatian selektif. Perhatian selektif adalah kemampuan untuk memilih salah satu di antara sejumlah rangsangan seperti rangsangan auditif , taktil, visual, dan koinestetik yang mengenai manusia setiap saat. Ross ( 1976 : 60 ) menjelaskan :Perhatian selektif membantu manusia jumlah rangsangan yang perlu diproses pada suatu waktu tertentu. Jika seorang akan memperhatikan dan bereaksi terhadap banyak rangsangan, maka anak semacam itu dipandang sebagai anak yang tertanggu perhatiannya. Kesulitan belajar banyak disebabkan oleh gangguan perkembangan dari penggunaan dan mempertahankan perhatian selektif.
4. Penyebab Kesulitan Belajar.
Dr. Mulyono Abdurrahman mengatakan : Prestasi belajar dipengaruhi oleh dua faktor Yakni : Internal dan Eksternal. Faktor Internal, yaitu kemungkinan adanya disfungsi neurologis , sedangkan penyebab utama problema belajar adalah faktor eksternal, yaitu antara lain berupa strategi pembelajaran yang keliru, pengelolaan kegiatan belajar yang tidak membangkitkan motivasi belajar anak, dan pemberian ulangan penguatan.
Hal-hal yang dapat mempengaruhi faktor neurologis yakni :a. Faktor genetic
b. Luka pada otak ( kekurangan Oksigen )
c. Faktor Biokimia
d. Pencemaran Lingkungan
e. Gizi yang tidak memadai ( Nutrisi )
f. Pengaruh psikologis dan sosial yang merugikan anak.
D. Diagnosis Kesulitan Belajar
1. Pengertian
Diagnosis merupakan proses mengidentifikasi siswa dalam menelaah kesulitan dari proses kegiatan yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan yang berhubungan, yaitu (1) identifikasi hasil belajar yang belum dicapai oleh siswa, (2) identifikasi permasalahan utama yang menyebabkan siswa belum mencapai hasil belajar yang telah sitentukan. Guru mengetahui tujuan pembelajaran (indicator) yang belum dikuasai oleh siswa, guru dengan mudah mengadakan remedial yang terkonsentrasi pada hal-hal yang belum dikuasai. Yang berkaitan dengan pengembangan demi kepentingan test di kelas, guru telah menggunakan berbagai pendekatan untuk mengdiagnosis kesulitan belajar siswa. Pendekatan ini akan berbeda cara penanganannya antara yang satu dengan yang lain bergantung kepada kesulitan belajar yang dihadapi oleh siswa. Beberapa pendekatan dalam mengdiagnosis siswa adalah:
a. Pendekatan profil materi, tujuan untuk mengdiagnosis kesulitan dalam profil penguasaan materi, dengan membandingkan penguasaan siswa yang satu dengan siswa lain terhadap satu kompetensi dasar tertentu
b. Pendekatan prasyarat pengetahuan, digunakan untuk menditeksi kegagalan siswa dalam hal pengetahuan prasyarat dalam satu kompetensi dasar tertentu
c. Pendekatan pencapaian indicator, digunakan untuk mengdiagnosis kegagalan siswa dalam mencapai indokator tertentu atau indicator pencapaian hasil belajar tertentu
d. Pendekatan kesalahan konsep, digunakan untuk mengdianosis kegagalan siswa dalam hal kesalahan konsep.
e. Pendekatan pengetahuan tersetruktur, untuk mengdiagnosis ketidakmampuan siswa dalam memecahkan permasalahan yang terstruktur.
2. Tahapan penyusunan tes diagnosis
Penentuan tujuan tes, guru mempunyai tujuan
3. sad
E. Kesimpulan
Dalam kegiatan pembelajaran termasuk pembelajaran mandiri selalu dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai standar kompetensi, kompetensi dasar dan penguasaan materi pembelajaran yang telah ditentukan. Secara garis besar kesulitan dimaksud dapat berupa kurangnya pengetahuan prasyarat, kesulitan memahami materi pembelajaran, maupun kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan. Secara khusus, kesulitan yang dijumpai peserta didik dapat berupa tidak dikuasainya kompetensi dasar mata pelajaran tertentu, misalnya operasi bilangan dalam matematika; atau membaca dan menulis dalam pelajaran bahasa. Agar peserta didik dapat memecahkan kesulitan tersebut perlu adanya bantuan. Bantuan dimaksud berupa pemberian pembelajaran remedial atau perbaikan. Untuk keperluan pemberian pembelajaran remedial perlu dipilih strategi dan langkah-langkah yang tepat setelah terlebih dahulu diadakan diagnosis terhadap kesulitan belajar yang dialami peserta didik
B. Konsep Evaluasi
Menurut Norman E. Grounloud; evaluasi dalah suatu proses yang sistematik dan berkesinambungan untuk mengetahui efisien kegiatan belajar mengajar dan efektifitas dari pencapaian tujuan instruksi yang telah ditetapkan. (math04-uinmks.blogspot.com/2008/02/pengukuran-penilaian-dan-evaluasi.html - 82k –)
Menurut Edwin Wond dan Gerold W. Brown; evaluasi pendidikan atau proses untuk menentukan nilai dari segala sesuatu yang berkenaan dengan pendidikan. (math04-uinmks.blogspot.com/2008/02/pengukuran-penilaian-dan-evaluasi.html - 82k –)
Evaluasi adalah proses pengukuran dan penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang telah dicapai seseorang (math04-uinmks.blogspot.com/2008/02/pengukuran-penilaian-dan-evaluasi.html - 82k –)
Evaluasi adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgmentatautindakan.•Penilaianuntukmenentukankualitas•Pengukuranuntukmenetukankuantitas (apadefinisinya.blogspot.com/2008/11/evaluasi-pembelajaran.html - 22k)
Yang dimaksud dengan evaluasi proses pembelajaran adalah proses untuk mendapatkan respon dari mahasiswa dan dosen tentang penilaian proses pembelajaran serta analisisnya, sebagai dasar langkah-langkah perbaikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran. (math04-uinmks.blogspot.com/2008/02/pengukuran-penilaian-dan-evaluasi.html - 82k –)
Evaluasi adalah suatu proses yang mencakup pengukuran dan mungkin juga testing, yang juga berisi pengambilan keputusan tentang nilai. (blog.persimpangan.com/blog/2007/08/14/konsep-dasar-evaluasi-hasil-belajar/ - 116k –
Arikunto yang menyatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan mengukur dan menilai. (blog.persimpangan.com/blog/2007/08/14/konsep-dasar-evaluasi-hasil-belajar/ - 116k –
Viviane dan Gilbert de Lansheere (1984) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses penentuan apakah materi dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada pembelajar. Terlihat disana bahwa acuan tes adalah tujuan pembelajaran. (http://www.apfi-pppsi.com/cadence21/pedagog21-3.htm)
Jadi, dapat disimpulkan bahwa Evaluasi merupakan bagian yang tak bisa dipisahkan dari proses pembelajaran. Dan dijelaskan lagi dari beberapa definisi evaluasi sebagai berikut :
Evaluasi adalah : suatu proses menjelaskan, memperoleh dan menyediakan data yang berguna untuk menilai alternative keputusan. Baik pengukuran maupun penilaian sangat esensial bagi pengambilan keputusan pendidik.
Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement). Stufflebeam (Abin Syamsuddin Makmun, 1996) memengemukakan bahwa : educational evaluation is the process of delineating, obtaining,and providing useful, information for judging decision alternatif . Dari pandangan Stufflebeam, kita dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru.
Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
Evaluasi pembelajaran merupakan penilaian kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa yang dilakukan secara berkala berbentuk ujian, prak-tikum, tugas, dan atau pengamatan oleh guru.
Evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.
Evaluasi dilakukan dengan menggunakan prosedur yang telah ditetapkan baik oleh pemarintah mapun oleh sekolah. Maka langkah selanjutnya untuk memberikan nilai pada hasil kerja siswa melalui proses pembelajaran dengan menggunakan alat ukur yang sesuai dengan jenis dan bentuk evaluasi itu sendiri.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses yang sistematis untuk mengetahui nilai yang dicapai dari hasil pembelajaran.
Hal ini beberapa definisi tentang pengukuran yang dikemukakan oleh para pakar bahwa Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.
Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Proses ini seharusnya cukup dimengerti orang walau misalnya definisinya tidak dimengerti. Hal ini karena antara lain kita sering kali melakukan pengukuran.
Pengukuran adalah sebuah teknik pengambilan data yang dapat memberikan nilai panjang,tinggi dan arah relatif dari sebuah obyek ke obyek lainnya.
Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Menurut Mardapi (2004: 14) pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan penentuan angka terhadap suatu obyek secara sistematis. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
Pengukuran adalah suatu cara yang digunakan untuk menentukan hasil yang telah dicapai siswa dalam belajar, misalnya pengukuran hasil belajar dengan menggunakan tes. Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. penilaian (assessment) adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.
Beberapa penilaian hasil belajar dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu :
1. Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai
2. Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
3. Penilaian adalah penggunaan teknik penilaian untuk memperoleh informasi tentang kemampuan peserta didik.
Penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penilaian hasil belajar adalah kegiatan pengukuran untuk mendapatkan suatu informasi tentang keberhasilan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan menggunakan berbagai cara penilaian.
Dalam meningkatkan kualitas mutu pembelajaran peserta didik setelah proses pembelajaran berlangsung melalui penilaian maka hasil yang diharapkan melalui outpur proses dengan melihat prestasi belajar siswa. Hal ini dapat ditelaah beberapa pendapat dari para pakar diantaranya: Sehubungan dengan prestasi belajar, Poerwanto (1986:2 memberikan pengertian prestasi belajar yaitu “hasil yang dicapai oleh seseorang dalam usaha belajar sebagaimana yang dinyatakan dalam raport.” Dan Winkel (1996:162) mengatakan bahwa “prestasi belajar adalah suatu bukti keberhasilan belajar atau kemampuan seseorang siswa dalam melakukan kegiatan belajarnya sesuai dengan bobot yang dicapainya.”
Diperjelas oleh Nasution, (1996:17) mengemukakan bahwa prestasi belajar merupakan “Kesempurnaan yang dicapai seseorang dalam berfikir, merasa dan berbuat. Prestasi belajar dikatakan sempurna apabila memenuhi tiga aspek yakni: kognitif, affektif dan psikomotor, sebaliknya dikatakan prestasi kurang memuaskan jika seseorang belum mampu memenuhi target dalam ketiga kriteria tersebut.”
Demikian juga Muhibbin Syah (1997 : 141) menjelaskan bahwa: “Prestasi belajar merupakan taraf keberhasilan murid atau santri dalam mempelajari materi pelajaran di sekolah atau pondok pesantren dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu. hasil belajar (achievement) dapat diartikan sebagai tingkat keberhasilan murid dalam mempelajari materi pelajaran di pondok pesantren atau sekolah, yang dinyatakan dalam bentuk skor yang diperoleh dari hasil tes mengenai sejumlah materi pelajaran tertentu.
Dari para pendapat merkenaan pengertian di atas bahwa, maka dapat dijelaskan bahwa prestasi belajar merupakan tingkat kemanusiaan yang dimiliki siswa dalam menerima, menolak dan menilai informasi-informasi yang diperoleh dalam proses belajar mengajar. Prestasi belajar seseorang sesuai dengan tingkat keberhasilan sesuatu dalam mempelajari materi pelajaran yang dinyatakan dalam bentuk nilai atau raport setiap bidang studi setelah mengalami proses belajar mengajar.Prestasi belajar siswa dapat diketahui setelah diadakan evaluasi. Hasil dari evaluasi dapat memperlihatkan tentang tinggi atau rendahnya prestasi belajar siswa.
C. Kesulitan Belajar
1. Pengertian Kesulitan Belajar
Kesulitan belajar adalah ketidakmampuan belajar , istilah kata yakni disfungsi otak minimal ada yang lain lagi istilahnya yakni gannguan neurologist Defenisi yang dikutip dari Hallahan, Kauffman, dan Lloyd ( 1985 : 14 ) : Kesulitan belajar khusus adalah suatu gangguan dalam satu atau lebih proses psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa ujaran atau tulisan. Gangguan tersebut mungkin menampakkan diri dalam bentuk kesulitan mendengarkan , berpikir , berbicara, membaca, menulis, mengeja , atau berhitung. Batasan tersebut mencakup kondisi-kondisi seperti gannguan perseptual, luka pada otak, disleksia, dan afasia perkembangan. Batasan tersebut tidak mencakup anak-anak yang memiliki problema belajar yang penyebab utamanya berasal dari adanya hambatan dalam penglihatan, pendengaran, atau motorik, hambatan karena tunagrahita, karena gangguan emosional, atau karena kemiskinan lingkungan, budaya, atau ekonomi. Bagaimana pendapat anda ? Apakah anda setuju dengan penjelasan di atas tadi ? Sekarang coba bandingkan dengan defenisi dari The National Joint Committee for Learning disabilitis ( NJCLDN ) :
Kesulitan belajar menunjuk pada sekelompok kesulitan yang dimanifestasikan dalam bentuk kesulitan yang nyata dalam kemahiran dan penggunaan kemampuan mendengarkan, bercakap-cakap, membaca, menulis, menalar, atau kemampuan dalam bidang studi matematika. Gangguan tersebut intrinsic dan diduga disebabkan oleh adanya disfungsi system saraf pusat.Meskipun suatu kesulitan belajar mungkin terjadi bersamaan dengan adanya kondisi lain yang mengganggu ( misalnya gangguan sensoris, tunagrahita, hambatan sosial dan emosional ) atau berbagai pengaruh lingkingan ( misalnya perbedaan budaya , pembelajaran yang tidak tepat, faktor-faktor psikogenik ), berbagai hambatan tersebut bukan penyebab atau pengaruh langsung.
Semakin jelas bukan ? Kalau kita bertanya kepada teman sesama guru , jarang kita dengar teman guru menganalisa kepada diri sendiri, selalu anak yang menjadi topic sentral masalah. Banyak penyebabnya siswa kesulitan belajar, faktornya banyak,. Kita coba belajar ke arah tersebut tahap demi tahap, dengan cara keseluruhan dapat kita implementasikan untuk tugas kita sebagai guru.
Yovan P.Putra ( 2008 : 55 ) menjelaskan : Adalah sangat penting bagi pengajar untuk menciptakan atmosfer di mana kesalahan dianggap sebagai bagian tidak terpisahkan dari proses belajar dan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan, tanpa memberikan stigma sebagai seorang yang gagal.Kegagalan sebenarnya hanyalah konsep pikiran sadar yang mengarah pada kesadaran pribadi untuk menarik diri dari situasi yang beresiko.
Hal ini dapat diartikan sebagai pengurangan frekwensi pengujian ( yang memberikan efek tekanan mental ) atau pun kompetisi.Sebaliknya , lebih memfokuskan pada pembelajaran, eksprimen, atau bermain sambil belajar.Para penagajar akan lebih baik jika memfokuskan perhatian pada berbagai keberhasilan, peningkatan atau berbagai hal, baik yang dilakukan individu dibandingkan mencari berbagai kesalahan.
2. Perkiraan Prevalensi Kesuliatan Anak Belajar.
Prevalensi adalah persentase jumlah anak kesulitan belajar terhadap kelompok seusiannya . Hallahan, Kauffman & Lloyd ( 1985 : 15 ) mengatakan 1% sampai 30%, Lovitt ( 1989 : 17 ) mengatakan 2% sampai 30%, dan penelitian yang dilakukan terhadap 3.215 siswa dari Kelas Satu sampai Kelas Enam SD DKI Jakarta terdapat prevalensi 16,52%.
Kita lihat angka prevalensi tersebut sebenarnya kecil, artinya bila ditangani sungguh-sungguh dengan kerjasama yang baik antar guru, kita punya bahasa yang satu , yakin anak yang mengalami kesulitan belajar pasti tertangani dengan serius dan baik, sumpah mati anak pasti merasa diperhatikan, dan anak merasa senang.
3. Klasifikasi kesulitan Anak Belajar.
Dr. Mulyono Abdurrahman ( 2003 : 11 ) mengatakan secara garis besar kesuliatan belajar dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok yakni :
a. Kesulitan belajar yang berhubungan dengan perkembangan. Hal ini mencakup gangguan motorik dan persepsi, bahasa dan komunikasi, dan dalam penyesuaian sosial.
b. Kesulitan belajar akademik .Kesulitan belajar akademik menunjuk pada adanya kegagalan-kegagalan pencapaian prestasi akademik sesuai dengan kapasitas yang diharapkan. Kegagalan-kegagalan tersebut mencakup penguasaan ketrampilan dalam membaca, menulis, dan/atau matematika.
Kadang kala dua faktor di atas sulit juga kita mengukurnya, ada anak dalam motorik terganggu tetapi akademiknya berhasil, atau sebaliknya. Hal tersebut membuat kita semakin jelas mengetahui klasifikasinya .
Dilanjutkan lagi Dr.Mulyono Abdurrahman ( 2003 : 11 ) mengatakan :Salah satu kemampuan dasar yang umumnya dipandang paling penting dalam kegiatan belajar adalah kemampuan untuk memusatkan perhatian atau yang sering disebut perhatian selektif. Perhatian selektif adalah kemampuan untuk memilih salah satu di antara sejumlah rangsangan seperti rangsangan auditif , taktil, visual, dan koinestetik yang mengenai manusia setiap saat. Ross ( 1976 : 60 ) menjelaskan :Perhatian selektif membantu manusia jumlah rangsangan yang perlu diproses pada suatu waktu tertentu. Jika seorang akan memperhatikan dan bereaksi terhadap banyak rangsangan, maka anak semacam itu dipandang sebagai anak yang tertanggu perhatiannya. Kesulitan belajar banyak disebabkan oleh gangguan perkembangan dari penggunaan dan mempertahankan perhatian selektif.
4. Penyebab Kesulitan Belajar.
Dr. Mulyono Abdurrahman mengatakan : Prestasi belajar dipengaruhi oleh dua faktor Yakni : Internal dan Eksternal. Faktor Internal, yaitu kemungkinan adanya disfungsi neurologis , sedangkan penyebab utama problema belajar adalah faktor eksternal, yaitu antara lain berupa strategi pembelajaran yang keliru, pengelolaan kegiatan belajar yang tidak membangkitkan motivasi belajar anak, dan pemberian ulangan penguatan.
Hal-hal yang dapat mempengaruhi faktor neurologis yakni :a. Faktor genetic
b. Luka pada otak ( kekurangan Oksigen )
c. Faktor Biokimia
d. Pencemaran Lingkungan
e. Gizi yang tidak memadai ( Nutrisi )
f. Pengaruh psikologis dan sosial yang merugikan anak.
D. Diagnosis Kesulitan Belajar
1. Pengertian
Diagnosis merupakan proses mengidentifikasi siswa dalam menelaah kesulitan dari proses kegiatan yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan yang berhubungan, yaitu (1) identifikasi hasil belajar yang belum dicapai oleh siswa, (2) identifikasi permasalahan utama yang menyebabkan siswa belum mencapai hasil belajar yang telah sitentukan. Guru mengetahui tujuan pembelajaran (indicator) yang belum dikuasai oleh siswa, guru dengan mudah mengadakan remedial yang terkonsentrasi pada hal-hal yang belum dikuasai. Yang berkaitan dengan pengembangan demi kepentingan test di kelas, guru telah menggunakan berbagai pendekatan untuk mengdiagnosis kesulitan belajar siswa. Pendekatan ini akan berbeda cara penanganannya antara yang satu dengan yang lain bergantung kepada kesulitan belajar yang dihadapi oleh siswa. Beberapa pendekatan dalam mengdiagnosis siswa adalah:
a. Pendekatan profil materi, tujuan untuk mengdiagnosis kesulitan dalam profil penguasaan materi, dengan membandingkan penguasaan siswa yang satu dengan siswa lain terhadap satu kompetensi dasar tertentu
b. Pendekatan prasyarat pengetahuan, digunakan untuk menditeksi kegagalan siswa dalam hal pengetahuan prasyarat dalam satu kompetensi dasar tertentu
c. Pendekatan pencapaian indicator, digunakan untuk mengdiagnosis kegagalan siswa dalam mencapai indokator tertentu atau indicator pencapaian hasil belajar tertentu
d. Pendekatan kesalahan konsep, digunakan untuk mengdianosis kegagalan siswa dalam hal kesalahan konsep.
e. Pendekatan pengetahuan tersetruktur, untuk mengdiagnosis ketidakmampuan siswa dalam memecahkan permasalahan yang terstruktur.
2. Tahapan penyusunan tes diagnosis
Penentuan tujuan tes, guru mempunyai tujuan
3. sad
E. Kesimpulan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar