landasan ilmu pendidikan


Konsep Dasar Pendidikan
Pendidikan bagi sebagian orang, berarti berusaha membimbing anak untuk menyerupai orang dewasa, sebaliknya bagi Jean Piaget ( 1896 ) pendidikan berarti menghasilkan, mencipta, sekalipun tidak banyak, sekalipun suatu penciptaan dibatasi oleh pembandingan dengan penciptaan yang lain. Pandangan tersebut memberi makna bahwa pendidikan adalah segala situasi hidup yang mempengaruhi pertumbuhan individu sebagai pengalaman belajar yang berlangsung dalam segala lingkungan dan sepanjang hidup. Dalam arti sempit pendidikan adalah pengajaran yang diselenggarakan umunya di sekolah sebagai lembaga pendidikan formal. Ilmu disebut juga pedagogik, yang merupakan terjemahan dari bahasa Inggris yaitu ” Pedagogics ”. Pedagogics sendiri berasal dari bahasa Yunani yaitu ” pais ” yang artinya anak, dan ” again ” yang artinya membimbing. Poerbakwatja dan Harahap ( 1982 : 254 ) mengemukakan pedagogik mempunyai dua arti yaitu : (1) peraktek, cara sesorang mengajar; dan (2) ilmu pengetahuan mengenai prinsip-prinsip dan metode mengajar, membimbing, dan mengawasi pelajaran yang disebut juga pendidikan.
Orang yang memberikan bimbingan kepada aak disebut pembimbing atau ” pedagog”, dalam perkembangannya, istilah pendidikan ( pedagogy ) berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan kepada anak oleh orang dewasa secara sadar dan bertanggung jawab. Dalam dunia pendidikan kemudian tumbuh konsep pendidikan seumur hidup ( lifelong education ), yang berarti pendidikan berlangsung sampai mati, yaitu pendidikan berlangsung seumur hidup dalam setiap saat selama ada pengaruh lingkungan. Untuk memberi pemahaman akan batasan pendidikan berikut ini dikemukakan sejumlah batasan pendidikan yang dikemukan para ahli yaitu :

manajemen pendidikan

Pendahuluan
Gejolak perubahan yang penuh dengan ketidakpastian itu membawa kita semua kepada upaya memilih dan menetapkan alternatif-alternatif yang paling baik bagi setiap orang. Dalam menghadapi perubahan yang cepat tersebut satu-satunya cara untuk tetap dapat berada pada posisi yang baik dalam situasi perubahan yang begitu cepat dan hampir-hampir tak terkendalikan itu adalah “belajar secara cepat” pada semua bidang kehidupan tak terkecuali bidang pendidikan.
Kecepatan perubahan yang diistilahkan dengan “accellerated change”, ‘tumultuous change.” “rapid change” para akhli menuntut kepada kita semua yang hidup dalam abad informasi, era globalisasi yang diwarnai oleh revolusi teknologi komunikasi dan informasi mendorong setiap individu, lembaga dan organisisasi serta institusi pendidikan untuk melakukan repositioning agar senantiasa dapat exist dalam era yang penuh dengan “uncertainty”, “continuity” dan “confrontation” yang jika tidak dihadapi dengan penuh kearifan, kesiapan dan “kecerdasan” akan membawa malapetaka yang akan sulit mengatasinya.
Untuk itu diperlukan alat yang tepat dan manajemen yang baik agar keberadaan kita dalam situasi itu selain dapat mengikuti juga sekaligus diharapkan dapat mempengaruhi dan mengarahkan perubahan itu. Kemampuan itu hanya dapat dimiliki dengan memahami sebaik-baiknya perilaku dan sifat teknologi komunikasi dan informasi agar dapat dimaksimalkan pemanfaataannya bagi berbagai kepentingan dan khususnya di bidang pendidikan